Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat, 27 November.

Penggeledahan ini dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dalam kasus ini, politikus Gerindra ini menjadi tersangka penerima suap yang diduga terkait izin ekspor benur.

"Mudah-mudahan besok akan kami laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube KPK, Kamis, 26 November.

Meski penggeledahan dilakukan selang beberapa hari setelah penangkapan dilakukan, KPK meyakini barang bukti yang ada di gedung tersebut akan tetap aman. Karena, mereka telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan yang ada.

"Kemarin kami sudah segel (sejumlah ruangan, red). Sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk di tempat yang akan kami geledah," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, selain menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka, KPK menetapkan lima orang lainnya sebagai penerima suap, yaitu: Stafsus Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM); Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi (SWD); Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin (AM).

Sementara pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito (SJT).

Edhy Prabowo bersama sejumlah tersangka ditangkap oleh tim penindakan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang setibanya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. 

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang suap sebesar Rp3,4 miliar yang kemudian sebanyak Rp750 juta digunakan untuk membeli barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Adapun barang yang dibelinya berupa tas, baju, hingga jam tangan mewah bermerk Rolex.