Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan penegak hukum lain untuk mengusut dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal ini sebagai bentuk dari antisipasi.

"Antisipasi ke depan kami harus banyak berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 15 September.

Tak dirinci antisipasi apa yang dimaksud Karyoto. Namun, dia memastikan pengusutan dugaan korupsi Lukas Enembe bakal terus dilakukan hingga tuntas.

"Sampai saat ini kita masih melakukan proses penyidikan yang wajar," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi gubernur petahana ini sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut pencegahan tersebut diminta KPK selama enam bulan.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya, Senin, 12 September.

Selain itu, KPK sudah berupaya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa waktu lalu terhadap Lukas. Hanya saja, dia tak hadir dengan alasan sakit.