JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan akan mengundang Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ke Gedung DPR terkait polemik dengan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.
Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq mengatakan, hari ini MKD akan memverifikasi pernyataan-pernyataan Effendi soal ucapannya yang menyebut TNI seperti gerombolan ormas. Pemanggilan Effendi ke MKD dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.
"Kami akan memverikasi pernyataan-pernyataan beliau nanti jam 2," ujar Maman usai memanggil tiga ormas pelapor Effendi Simbolon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 September.
Maman menuturkan, MKD juga berencana memanggil Jenderal Dudung agar polemik terkait TNI bisa segera diselesaikan.
"Termasuk kemungkinan-kemungkinan untuk memanggil Jenderal Dudung di MKD. Ini penting," kata politikus PKB itu.
Maman mengatakan, MKD mengapresiasi laporan dari masyarakat terhadap Effendi. Dia mengakui bahwa anggota dewan memiliki hak imunitas namun harus tetap dikontrol agar tidak kebablasan dalam menyuarakan aspirasi.
"Kami terinspirasi sama teman-teman bahwa mereka sengaja datang ke MKD agar persoalan ini tidak panjang dan tetap menjadikan DPR RI menjadi semacam contoh figur dalam menyampaikan suara, punya imunitas tapi jangan sampai kebablasan nilai kesantunan dan keadaban. Kita sangat apresiasi," ungkapnya.
BACA JUGA:
Namun, Maman belum bisa memastikan kapan MKD DPR akan memanggil Jenderal Dudung. Dia pun belum mengetahui apakah sekretaris MKD sudah bersurat ke KSAD atau belum.
"Saya belum tahu. Yang pasti diagenda kami hari Pak Effendi Simbolon. Dijadwal kami terima jam 2. Ini setelah kami terima tiga tamu," kata Maman.