Sebut TNI Gerombolan, Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD DPR
Foto via Nailin In Saroh/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Selasa, 13 September.

Effendi dilaporkan ke MKD karena menyebut TNI sebagai gerombolan. Effendi juga diduga memecah belah hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dengan menyebut ada disharmoni.

Pelaporan terhadap Effendi itu dilakukan oleh Ketua Umum DPP Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) Bernard D. Namang atau Deni.

Aduan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di Ruang Rapat MKD DPR.

"Identitas teradu Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A163, Dapil Jakarta III Fraksi PDI Perjuangan. Pokok pengaduan, dugaan melanggar kode etik anggota DPR RI pada sidang Raker dengan Kemenhan dan Panglima TNI di Komisi I. Betul Pak ya?" ujar Nazaruddin di Ruang Rapat MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September.

Nazaruddin kembali mengkonfirmasi Deni apakah rapat itu dilaksanakan pada 5 September 2022. Dalam rapat tersebut, Effendi menyebut TNI sebagai gerombolan dan memecah belah Panglima TNI dan KSAD, sehingga melanggar kode etik dan integritas sebagai anggota dewan.

"Effendi Simbolon menyebut TNI kayak gerombolan. Hal ini melanggar kode etik bab II bagian ke-1, kepentingan umum Pasal 2 ayat 4 jo bagian kedua, integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4, serta Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 9 ayat 2, serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik, memecah belah antara Panglima TNI dan KSAD. Benar Pak ya?" lanjut Nazaruddin diikuti anggukan Deni.

Setelah bukti diterima, Nazaruddin mengatakan MKD akan segera mengadakan rapat untuk memanggil Effendi Simbolon untuk diminta keterangan.

"Bukti sudah kami terima ya Pak. Baik Pak laporannya sudah kami terima, kami segera akan mengadakan rapat secepatnya kami akan mengadakan rapat untuk memanggil Bapak dan teradu," jelasnya.

Nazaruddin lantas menyerahkan bukti penerimaan laporan kepada pelapor.

"Saya Nazaruddin Dek Gam Wakil Ketua MKD. Ini saya serahkan tanda terima laporan perseorangannya Pak," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyebut TNI seperti gerombolan saat rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September, lalu.

Effendi awalnya ingin mendapat penjelasan dari Andika tentang apa sebenarnya yang terjadi di tubuh TNI. Pertanyaan itu terkait dengan temuannya soal insubordinary atau pembangkangan, disharmoni, serta ketidakpatuhan di internal institusi pertahanan negara tersebut.

"Ini TNI kayak gerombolan ini. Lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan," kata Effendi.