JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR DI menjadwalkan pemanggilan kepada Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon pada besok hari, Kamis, 16 September.
Sebelum meminta keterangan dari Effendi terkait ucapannya yang dinilai menyinggung TNI, MKD DPR terlebih dulu memanggil dua pengadu yang melaporkan politikus PDIP itu kemarin.
"MKD DPR sudah rapat pimpinan, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu, yang satu perseorangan, yang satu atas nama pemuda panca marga soal rapat di komisi I," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September.
MKD mengagendakan pada pukul 11.00 WIB akan dimintai keterangan kepada pelapor. Sementara siangnya, MKD akan meminta penjelasan Effendi.
"Kami panggil pengadunya dulu pagi besok jam 11. Ada dua pengadu kami panggil, lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon," ucapnya.
Habiburokhman mengusulkan, agar MKD juga memanggil KSAD Dudung Abdurachman lantaran pernyataannya soal DPR suka bertanya yang tak jelas. Dia mengatakan, anggota DPR merasa diintimidasi apabila tidak ada klarifikasi dari Dudung.
BACA JUGA:
"Terkait pernyataan pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WA Group komisi di DPR banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi. Kami juga ingin mengklarifikasi karena terkait juga dengan pernyataan Effendi Simbolon saya mengusulkan agar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD," jelas Habiburokhman.
"Jadi supaya clear, yang benar katakan benar, yang salah katakan salah," imbuhnya.