Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR Utut Adianto merespons pelaporan Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan yang menyebut TNI seperti gerombolan. Utut menyebut Fraksi PDIP belum menerima laporan tersebut dari MKD. 

Namun, Utut menegaskan pernyataan yang disampaikan Effendi sesuai kapasitasnya sebagai anggota dewan. Menurutnya, Effendi dilindungi haknya dalam menyuarakan aspirasinya. 

"Ketika berbicara di dalam ruang, dalam raker, teman-teman ini dilindungi haknya," ujar Utut di di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September. 

Pimpinan Komisi I DPR itu merasa heran atas pelaporan anggota dewan yang tengah menyuarakan pendapat ke MKD. Justru, kata dia, sangat disayangkan apabila anggota dewan tidak berbicara dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat. 

"Kalau enggak, satu ruangan nggak ada yang mau ngomong lagi. Kalau setiap orang ngomong di MKD-in, setiap orang ngomong di MKD-in," kata Utut.

Karena itu, Utut mengatakan, Fraksi PDIP akan membangun komunikasi dengan MKD untuk menjelaskan secara utuh perihal laporan tersebut. 

"Jadi nanti kami akan komunikasi dengan teman-teman MKD," katanya.

Menurut Utut, Effendi Simbolon, anggota DPR Fraksi PDIP itu memiliki niat baik untuk memperkuat TNI. Apalagi, kata dia, Effendi juga merupakan keluarga besar TNI.

"Yang jelas, Pak Effendi saya pastikan tidak punya niat yang tidak baik. Beliau putra TNI AD, almarhum bapaknya beliau Letnan Kolonel Bapak Mangara Monang Simbolon. Dari sini kami paham beliau konteksnya sesungguhnya menguatkan TNI," kata Utut.

MKD Panggil Effendi Simbolon Besok

 Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjadwalkan pemanggilan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon pada besok hari, Kamis, 16 September. 

 Sebelum meminta keterangan dari Effendi terkait ucapannya yang dinilai menyinggung TNI, MKD DPR terlebih dulu memanggil dua pengadu yang melaporkan politikus PDIP itu kemarin. 

"MKD DPR sudah rapat pimpinan, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu, yang satu perseorangan, yang satu atas nama pemuda panca marga soal rapat di komisi I," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman.

MKD mengagendakan pada pukul 11.00 WIB akan dimintai keterangan kepada pelapor. Sementara siangnya, MKD akan meminta penjelasan Effendi. 

"Kami panggil pengadunya dulu pagi besok jam 11. Ada dua pengadu kami panggil, lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon," kata dia.