JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memanggil tiga pelapor terkait Effendi Simbolon hari ini. Diantaranya, Ormas Pemuda Panca Marga, Ormas GMPPK, dan LSM Antartika.
LSM Antartika melaporkan Effendi Simbolon kepada MKD DPR terkait pernyataannya yang menyatakan TNI seperti gerombolan ormas.
"Walaupun sudah meminta maaf kepada TNI tetapi kepada ormas belum, itu makanya tanggal 14 September kami bersurat untuk meredam di daerah karena Antartika juga sudah ada di 25 provinsi," ujar Ketua LSM Antartika Ramses Sitorus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 September.
Ramses mengatakan, pihaknya telah diterima dan sudah berkomunikasi dengan Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq yang juga selaku pimpinan rapat. Maman, kata dia, menyampaikan laporan akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di MKD.
Ramses menuturkan, pihaknya ingin agar Effendi Simbolon diberi sanksi oleh MKD agar menjadi efek jera dalam berucap ke depan.
"Kita percaya kepada MKD supaya memberikan sanksi sehingga efek jera kepada tokoh, publik figur yaitu anggota dewan, ini menjadi efek jera nantinya. Kami yakinkan nantinya MKD memberikan sanksi," kata Ramses.
BACA JUGA:
Ramses menegaskan, ormas seluruh Indonesia meminta agar permohonan maaf Effendi Simbolon dilakukan secara terbuka. Dia menyatakan, pihaknya akan menghadiri pemeriksaan Effendi Simbolon pada pukul 14.00 WIB nanti.
"Secara pribadi ormas juga kami sudah memaafkan, karena manusia tidak ada yang sempurna," pungkasnya.