Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy diamankan KPK setibanya di Bandara Soekarno Hatta setelah kunjungan kerja ke Amerika Serikat, pada Rabu 25 November, dini hari. Penyidik KPK langsung menggiring Edhy dan 16 orang lainnya, termasuk sang istri yaitu Iis Rosita Dewi, untuk diperiksa.

"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, melalui keterangan tertulis yang diterima VOI, Rabu, 25 November.

Lebih lanjut, Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut. Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Antam juga meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," jelasnya.

Sekadar informasi, dalam penangkapan Menteri Edhy dan 16 orang termasuk istrinya yaitu Iis Rosita Dewi, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah kartu debit yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi terkait proses penetapan calon eksportir benih lobster.

"Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," kata Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 November.

Sementara terkait Menteri Edhy dan istrinya serta sejumlah orang yang diamankan, saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. "Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," ungkapnya.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuh Ali.

Terkait operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Edhy Prabowo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga angkat bicara. Jokowi menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan. Jokowi tak mau pemerintah mengintervensi pemeriksaan Edhy terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster tersebut.

"Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. kita menghormati," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 25 November.

Jokowi lantas menegaskan dirinya KPK bekerja secara profesional. "Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, profesional. Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,"  ucapnya.