Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Presiden Jokowi: Hormati Hukum, Saya Percaya KPK Profesional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan terkait OTT Menteri KKP Edhy Prabowo

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam wawancara di teras Istana Negara, Jokowi menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan. Jokowi tak mau pemerintah mengintervensi pemeriksaan Edhy terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster tersebut.

"Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. kita menghormati," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 25 November.

Jokowi lantas menegaskan dirinya KPK bekerja secara profesional.

"Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, profesional. Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan jika anak buahnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Penangkapan ini dilakukan oleh tim penindakan setelah Edhy Prabowo dan rombongan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang tepatnya di Terminal 3 dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri KP diamankan KPK di Bandara 3 Soekarno-Hatta saat kembali dari Honolulu," kata Firli dalam keterangannya.

Eks Deputi Penindakan ini mengatakan, Edhy ditangkap karena diduga terlibat korupsi dalam penetapan ijin ekspor benur atau bibit lobster.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut penangkapan Edhy dilakukan karena adanya dugaan korupsi terkait ekspor benur atau benih lobster. 

"KPK tangkap berkaitan ekspor benur," tegasnya.

Setelah melakukan penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemudian punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.