Sederet Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK, Punya 10 Tanah
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: KKP)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setibanya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada Rabu, 25 November dini hari di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Lantas, berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Edhy Prabowo pada 31 Maret lalu, dia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp7.422.286.613.

Dari jumlah tersebut, dia tercatat memiliki kekayaan berupa 10 unit tanah dan bangunan senilai Rp4.349.236.180 yang terdapat di Muara Enim dan Bandung Barat.

Selanjutnya, dia tercatat memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp890 juta.

Ada sejumlah kendaraan yang dia miliki yaitu 1 unit Yamaha RX-King tahun 2002 seharga Rp4 juta dan 1 unit motor Honda Beat tahun 2009 seharga Rp6 juta.

Selain itu, dia tercatat memiliki 1 unit Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 seharga Rp270 juta, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2017 seharga Rp500 juta, 1 unit BMC sepeda sport tahun 2017 seharga Rp65 juta, dan 1 unit Honda Genset tahun 2019 seharga Rp45 juta.

Berikutnya, Edhy tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp1.926.530.000 dan kas setara kas senilai Rp256.520.433. Selain itu, dirinya juga tercatat tak memiliki utang..

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan jika anak buahnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Penangkapan ini dilakukan oleh tim penindakan setelah Edhy dan rombongan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang tepatnya di Terminal 3 dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri KP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 25 November.

Eks Deputi Penindakan ini mengatakan, Edhy ditangkap karena diduga terlibat korupsi dalam penetapan ijin ekspor benur atau bibit lobster.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ungkapnya.