KPK Cecar Mohamad Hekal Terkait Perjalanan ke AS Bersama Edhy Prabowo
Ilustrasi (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Mohamad Hekal terkait kasus dugaan suap izin ekspor lobster yang menjerat Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, penyidik mencecar keikutsertaan Hekal dalam rombongan Edhy Prabowo saat lawatannya ke Amerika sebelum dia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Mohamad Hekal, wiraswasta dikonfirmasi terkait keikutsertaan saksi dalam rombongan perjalanan tersangka EP (Edhy Prabowo) ke Amerika Serikat," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 8 Februari.

Selanjutnya, masih dalam pemeriksaan untuk kasus yang sama, KPK juga mencecar Alvin Nugraha yang merupakan Direktur Pemasaran PT Berdikari (Persero) dan notaris. Melalui pemeriksaan ini, penyidik menanyakan tanah dari Edhy.

"Alvin Nugraha , Direktur Pemasaran PT Berdikari (Persero) atau notaris didalami pengetahuannya terkait dengan kepemilikan aset tanah dari tersangka EP," jelasnya.

Sebenarnya, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya yaitu dua karyawan swasta yaitu Syamsudin dan Yusuf Agustinus; serta pimpinan BNI Cabang Cibinong Alex Wijaya.

Hanya saja ketiganya justru mangkir tanpa alasan jelas dan KPK akan melakukan penjadwalan ulang. "Tim Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus suap ekspor benur atau benih lobster ini, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama lima orang lainnya yaitu: Stafsus Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM); Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi (SWD); Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin (AM).

Sementara pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito (SJT).

Edhy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istri-nya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.

Uang ini dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istri-nya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, sepeda roadbike, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.