Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran dana dugaan suap uang diterima Menteri Kelautan dan Perikann Edhy Prabowo terkait perizinan benih lobster atau benur. Penelusuran juga dilakukan terhadap semua pihak yang menerima aliran dana ini. 

"Aliran dana perlu waktu karena yang kami tampilkan malam ini baru satu kejadian pintu masuk kan ada beberapa persuahaan yang ada," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 November malam. 

Saat ditanya soal penelusuran duit diduga mengalir ke Gerindra, partai Edhy Prabowo bernaung, Karyoto tak menjawab lugas. Dia hanya menegaskan, KPK akan bekerjasama dengan PPATK menelusuri aliran dana suap benur Edhy Prabowo.

"Kami akan koordinasi dengan PPATK ke mana aliran dananya," kata Karyoto. 

Kasus ini terungkap bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta. Dari sana KPK mengamankan 17 orang termasuk Edhy Prabowo dan istrinya. Mereka ditangkap karena diduga menerima suap terkait dengan benur. 

Dari gelar perkara, KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Edhy Prabowo, dan lima orang penerima suap yakni SAS, APM, SW, AS dan AN. Sedangkan Sebagai pemberi hadiah adalah SYT.

Para tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31 1999 sebagaimana telah diubah UU 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 64 ayat 1.