Bagikan:

JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan alasan dirinya tidak ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Meski pulang ke Jakarta dalam satu pesawat yang sama dengan Edhy, ngabalin tidak ikut ditangkap. Saat tim penyidik KPK mendatangi Edhy, Ngabalin tidak diminta untuk ikut dalam penangkapan.

"Kami (Ngabalin dan Edhy) pisah tadi di bandara. Mereka (tim penyidik) kemukakan bahwa 'Pak Ngabalin di sini saja'. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan," kata Ngabalin saat dikonfirmasi, Rabu, 25 November.

Ngabalin mengaku dirinya merupakan Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan. Karena itu Ngabalin ikut hadir dalam kerja sama optimalisasi budidaya udang secara berkelanjutan di Honolulu, Hawaii.

Hanya saja, Ngabalin bukan pejabat anggaran di KKP. "KPK kan punya data. Saya kan bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna anggaran. Sehingga yang dicari mungkin Pak Menterinya," ujar dia.

Setelah berpisah dari rombongan, Ngabalin mengaku tidak langsung pulang ke rumah. Dia terlebih dahulu mengurus paspor imigrasi hingga mengonfirmasi surat keterangan tes swab dari luar negeri.

"Jadi tidak langsung pulang. Mesti tunggu. Karena harus dijalani kerja-kerja imigrasi yang sudah menjadi ketentuan seperti periksa barang dan segala macam. Normal lah," jelas Ngabalin.

Sempat beredar kabar Ngabalin tidak bisa dihubungi dalam beberap awaktu. Terkait hal ini, Ngabalin menjelaskan dirinya menjalani istirahat karena jet lag.

"Tadi jet leg saja dan tertidur. Makanya, sulit untuk bisa menajawab telepon. Setelah itu, saya rapat koordinasi dengan polisi khusus KKP via zoom," sebut dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Penangkapan ini dilakukan oleh tim penindakan setelah Edhy dan rombongan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang tepatnya di Terminal 3 dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri KP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli dalam keterangannya kepada wartawan.

Eks Deputi Penindakan ini mengatakan, Edhy ditangkap karena diduga terlibat korupsi dalam penetapan ijin ekspor benur atau bibit lobster.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ungkapnya.

Setelah melakukan penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemudian punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam OTT.