Muncul Isu AKP Dyah Chandrawati Disidang Etik Terkait Surat Senjata Api Bharada E
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah/Rizky AP-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Eks Paut Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri, AKP Dyah Chandrawati sedang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Belakangan, muncul dugaan peran polwan ini berkaitan dengan surat senjata api milik Bharada Richard Eliezer.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah yang dikonfirmasi mengenai isu itu belum bisa memastikannya. Dia hanya menyatakan AKP Dyah Chandrawati diduga kuat melakukan ketidakprofesionalan ketika bertugas.

"Masih terkait dengan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas," ucap Nurul kepada VOI, Kamis, 8 September.

Kendati demikian, Nurul menyebut bakal menjelaskan peran AKP Dyah Chandrawati usai sidang KKEP rampung. Alasannya, agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan sesuai fakta persidangan KKEP.

"Nanti dijawab setelah sidang selesai hasilnya," kata Nurul.

AKP Dyah Chandrawati mesti menjalani sidang KKEP buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tapi, dia tak ditetapkan tersangka obstruction of justice.

Polwan inipun sempat masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.