Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut ketidakhadiran Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Alaydrus, anak dan menantu Rizieq Shihab dalam undangan klarifikasi akan berdampak kerugian bagi keduanya sendiri. Sebab, penyelidikan soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat acara pernikahan tak akan terganggu.

"Tentunya, orang yang dikirimkan undangan klarifikasi tidak bisa hadir ya itu rugi sendiri, karena kesempatan. Klarifikasi itu kesempatan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa, 24 November.

Saat ini penanganan perkara sudah masuk tahap evaluasi. Artinya penyelidik sedang menggelar rapat internal untuk membahas hasil klarifikasi beberapa saksi.

Namun Awi mengatakan, bukan tak mungkin penyelidik memutuskan untuk mengundang mereka kembali untuk dimintai keterangan. 

"Sangat memungkinkan yang sudah dijadwalkan klarifikasi untuk dipanggil selanjutnya," kata dia.

Namun jika penyelidik memutuskan tak perlu memanggil mereka, maka, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara. Akan ditentukan apakah perkara ini naik ke penyidikan atau tidak.

"Nanti berikutnya setelah bukti permulaan cukup tingkatkan ke penyidikan," kata dia.

Sebelumnya Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan tak memenuhi undangan penyelidik untuk dimintai keterangan pada Jumat, 20 November.

Kuasa hukum Fornt Pembelas Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus tak datang karena sibuk dengan kegitaan lain.

"Sedang ada keperluan sehingga tidak dapat hadir dalam undangan pihak kepolisian," ujar Aziz kepada VOI, Sabtu, 21 November

Dalam proses penyelidikan perkara ini, belasan saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diklarifikasi dengan dilontarkan 33 pertanyaan.

Selain itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga sudah dimintai keterangan soal persoalan itu pada Senin, 23 November. Sekitar 8 jam Riza dimintai keterangan dengan 46 pertanyaan yang dilontarakan.