Putri Rizieq Najwa Shihab dan Menantu Mangkir dari Panggilan Polisi Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes
Gedung Polda Metro Jaya (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Lima saksi perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ketika pernikahan putri Rizieq Shihab mangkir dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan hari ini.

Dua orang saksi di antaranya merupakan Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Alaydrus yang merupakan pengantin sekaligus putri dan menantu Rizieq Shihab.

"Lima orang tidak hadir dan belum ada konfirmasi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 20 November.

Sedangkan untuk tiga orang saksi lainnya yang juga mangkir antara lain Humas Front Pembela Islam inisial HA, penyewa tenda inisial I, dan HA bin A yang merupakan keluarga Rizieq Shihab.

Sementara itu ada dua orang saksi lainnya yang memenuhi panggilan pemeriksaan. Mereka yakni Kadishub DKI Syafrin Lupito dan pihak BPBD DKI.

"Kegiatan klarifikasi hari ini, telah dilakukan interview saksi. Yang diundang ada tujuh orang, dari tujuh orang itu yang hadir hanya dua yaitu Kadishub DKI dan BPBD DKI," kata dia.

Adapun pada sebelumnya belasan orang dari berbagai unsur telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Salah satu di antaranya yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kepada wartawan, Anies yang diperiksa 7 jam mengaku dicecar 33 pertanyaan.