Polisi Tunda Gelar Perkara Protokol Kesehatan Pernikahan Putri Rizieq karena Pelantikan Kapolda
Polda Metro Jaya (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penyelidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya memutuskan menunda gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Sedianya gelar perkara dilakukan pada hari ini. Tapi karena acara pelantikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, maka gelar perkara diputuskan untuk ditunda.

"Rencana Kamis Jumat ini, taoi ada kegiatan mutasi kapolda ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya, maka ketunda," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat, 20 November 

Awi belum bisa memastikan kapan penyelidik akan melakukan gelar perkara. Belum ada informasi lanjutan gelar perkara dari penyelidik.

"Nanti kita kabari. Belum ada jadwal," kata dia.

Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran pidana. Jika ditemukan, maka penyelidik akan meningkatkan status perkara menjadi penyidikan. Sehingga nantinya akan ada penetapan tersangka.