JAKARTA - Polisi kembali membatalkan rencana gelar perkara soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat pernikahan putri Rizieq Shihab dan peletakan batu pertama pembangunan pesantren di Bogor. Alasannya, masih ada beberapa saksi yang dimintai klarifikasi atas persoalan tersebut.
"Untuk saat ini, terkait gelar perkara memang belum dilaksanakan baik itu di Polda Metro Jaya maupun di Polda Jawa Barat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Senin, 23 November.
Pembatalan gelar perkara di Polda Metro Jaya disebut karena penyelidik masih meminta keterangan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan perwakilan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sementara, untuk Polda Jawa Barat bakal memeriksa ahli epidemiologi dan perwakilan dari pondok pesantren pada Selasa, 24 November.
Artinya tercatat sudah dua kali pembatalan rencana gelar pekara di Polda Metro Jaya. Sementara, untuk Polda Jawa Barat baru kali pertama dibatalkan gelar perkara.
"Karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang mesti digali dan hari ini masih menjadwalkan dua orang di Polda Metro yang dipanggil termasuk Wakil Gubernur. Kemudian untuk Polda Jawa Barat minggu lalu, 8 orang panggil, masih ada 4 orang yang nggak hadir," papar Awi.
Terlebih dari saksi yang bakal dimintai keterangan, beberapa di antaranya terkonfirmasi terpapar COVID-19. Karenanya, penyelidik menunggu kesehatan mereka membaik.
"Salah satunya Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif Covid sehingga penyidik menjadwalkan ulang untuk mengundang 3 orang lainnya yang belum hadir besok rencananya," kata Awi.
"Sehingga kami masih berproses. Tentunya nanti apapun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan tentunya semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara," sambung dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya, penyelidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya memutuskan menunda gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.
Tapi karena acara pelantikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, maka gelar perkara diputuskan untuk ditunda.
"Rencana Kamis Jumat ini, tapi ada kegiatan mutasi kapolda ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya, maka ketunda," kata Awi.
Sekadar informasi, gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran pidana. Jika ditemukan, maka penyelidik akan meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.