Penuhi Panggilan Polisi Terkait Nikahan Putri Rizieq, Wagub DKI: Semoga Keterangan Saya Bermanfaat
Wakil Gunbernur DKI Jakarta Riza Patria memenuhi undangan polisi terkait pernikahan putri Rizieq Shihab (Foto: Rizky/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab beberapa waktu lalu. 

Kepada awak media, Riza mengaku sudah siap memberikan klarifikasi kepada polisi. Bahkan, politikus Partai Gerindra ini mengaku sudah menyiapkan data-data yang dibutuhkan penyelidik.

"Saya akan memberikan keterangan sesuai fakta dan data apa adanya, sejauh yang saya ketahui sesuai dengan peraturan perundangan dan ketentuan yang ada," ujar Riza kepada wartawan, Senin, 23 November.

Riza menjelaskan, data yang dimaksud berupa berkas peraturan yang diterapkan selama masa pandemi COVID-19. Sehingga, penyelidik bisa menentukan ada tidaknya pelanggaran.

"Berkas yang disiapkan biasanya peraturan aja, Pergub dan lain-lain. Staf sudah bawa berkas-berkas yang diminta," uangkap dia.

Lebih jauh, Riza juga berharap dengan keterangannya itu bisa membuat terang permasalahan. Sehingga, proses hukum bisa berjalan adil bagi semua pihak.

"Mudah-mudahan keterangan saya bisa memberikan manfaat bisa memberikan kejelasan dan membuat terang benderang apa yang diharapkan semua pihak secara adil secara proporsional," kata dia.

Sekadar informasi, Riza Patria tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 11.00 WIB. Dia nampak menggunakan pakaian dinas.

Selain itu, Riza datang bersama beberapa stafnya. Usia memberikan keterangan kepada awak media, dia langsung masuk ke kantor Subdit Kemanan Negara (Kamneg) untuk memberikan keterangan.

Adapun pada sebelumnya belasan orang dari berbagai unsur telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Salah satu di antaranya yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kepada wartawan, Anies yang diperiksa 7 jam mengaku dicecar 33 pertanyaan.