Alasan Polisi Belum Beberkan Hasil Evaluasi Dugaan Pelanggaran Prokes Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Gedung Polda Metro Jaya (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya belum bisa memaparkan hasil evaluasi dari keterangan para saksi dalam perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat pernikahan putri Rizieq Shihab. Alasannya proses evaluasi masih berjalan dengan membahas berbagai hal. 

"Sampai hari ini kami masih menganalisa evaluasi, apa yang sudah dikumpulkan penyelidik di sini, hasil pemeriksaan beberapa klarifikasi, masih penyelidikan ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 25 November.

Selain itu, tim penyelidik juga menunggu beberapa saksi yang tak hadir dalam undangan klarifikasi sebelumnya. Penyelidik sudah menjadwalkan ulang untuk meminta keterangan mereka.

Sejumlah saksi yang tak hadir dalam undangan klarifikasi antara lain, Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan yang merupakan anak dan menantu Rizieq Shihab sekaligus pengantin dalam acara pernikahan yang diduga melanggar protokol kesehatan.

"Beberapa saksi yang berhalangan masih kita jadwalkan untuk bisa hadir. Tapi sambil menganalisa evaluasi, apakah sudah bisa dilakukan gelar perkara awal, nanti tunggu penyelidik," ungkapnya.

Bila dalam evaluasi itu penyelidik beranggapan perkara ini bisa ditingkatkan ke penyidikan, maka keterangan saksi yang tak hadir kemungkinan tak diperlukan.

"Kalau memang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya untuk bisa naik ke tingkat penyidikan, baru nanti bisa kita lakukan gelar perkara. tidak bisa diburu-buru," kata dia.

Dalam proses penyelidikan perkara ini, belasan saksi sudah dimintai keterangan. Beberapa di antaranya yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diklarifikasi pada, Selasa, 17 November. Anies yang diperiksa 7 jam mengaku dicecar 33 pertanyaan.

Ikut juga diklarifikasi Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria juga sudah dimintai keterangan pada Senin, 23 November. Riza dilontarkan 46 pertanyaan yang mayoritas seputar kerumunan di Petamburan dan Tebet.