Kadisdik Jabar Soroti Pemandu Lagu Alias LC Hiburan Malam Berseragam SMA Putih Abu-abu
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

BANDUNG - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) menyatakan temuan kasus pemandu lagu (pekerja hiburan malam) berseragam SMA atau putih abu abu, di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi, telah mencoreng dunia pendidikan.

"Seperti yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, seragam putih abu digunakan di tempat hiburan malam. Itu kan mencoreng dunia pendidikan. Makanya saya setuju kalau ini ditindak lebih lanjut," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi dilansir ANTARA, Selasa, 6 September.

Fenomena penggunaan seragam SMA bukan oleh pelajar SMA kerap terjadi di sejumlah kegiatan, seperti yang dilakukan oleh artis ibu kota saat perayaan ulang tahunnya.

Beberapa waktu lalu, beredar video di media sosial berisi para pemandu lagu menggunakan pakaian seragam SMA putih abu-abu di salah satu tempat hiburan malam Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Menanggapi fenomena tersebut, Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi, mengatakan seragam putih-abu yang digunakan oleh anak SMA memiliki sejarah dan makna yang besar.

"Jadi negara tidak asal-asalan tentunya. Penggunaan seragam bagi seluruh sekolah  tujuannya itu untuk menumbuhkan rasa kebersamaan yang selaras dengan sila ketiga yakni persatuan Indonesia," ujar Dedi Supandi.

Dia mengatakan sejarah seragam SMA putih abu-abu sendiri, berkaitan dengan Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah.

Tujuannya untuk menghilangkan sikap eksklusivitas agar kesenjangan yang terjadi antar peserta didik berkurang.

"Sehingga tidak ada lagi perbedaan antar peserta didik antara lain suku, agama, ras, dan golongan dalam mengakses pendidikan," katanya.

Dedi Supandi menilai ada makna yang besar di balik warna putih dan abu-abu pada seragam pelajar SMA, di mana hal itu menggambarkan ketenangan dan kedewasaan yang sudah mulai dimiliki oleh anak pada jenjang tersebut.

"Dan begitu pula pada seragam SD dan SMP. Semua ada maknanya kenapa SD putih dan merah, atau SMK putih dan biru," katanya.

Terkait penggunaan seragam putih dan abu-abu oleh non pelajar, Dedi Supandi menilai memang bukan suatu hal yang menyalahi aturan.

Namun, pihaknya berharap non pelajar yang menggunakan seragam putih abu-abu jangan kebablasan.