Ombudsman Minta Rizieq Shihab Hati-hati Bicara Agar Tak Perkeruh Situasi
Rizieq Shihab (DOK. VOI/Irfan Meidianto)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih meminta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab agar berhati-hati berbicara. Situasi di masyarakat menurut Alamsyah harus tetap kondusif.

"Saya, khusus untuk Rizieq, hati-hati berbicara. Cobalah berefleksi sedikit, waktu dia masih di Mekkah rasanya agak tenang kemarin ketika pulang kok jadi begini, harusnya refleksi," dalam diskusi virtual, Minggu, 22 November.

Menurut Alamsyah, pernyataan para elite dapat berpengaruh besar terhadap masyarakat. Elite disebut memiliki peran besar dalam lingkup fungsi sosial. 

Karena itu, Alamsyah mengimbau agar para elite, baik itu tokoh agama, tokoh sosial hingga tokoh politik yang memiliki pengaruh besar untuk tidak ikut memperkeruh situasi. Namun bila persuasi tak efektid dan tetap melakukan pelanggaran, Alamsyah setuju dengan tindakan tegas.

"Saya tidak keberatan sama sekali kalau pemerintah menindak tegas orang-orang seperti ini sebagai pelajaran untuk elite-elite yang lain dengan segala pertimbangannya," tuturnya.

Peristiwa kerumunan yang timbul saat Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air berbuntut panjang. Rizieq juga sempat menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pesta pernikahan putrinya. 

Saat ini, polisi sedang menelusuri dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November. Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada 13 November.

Bahkan, sejumlah kepala daerah, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, beserta jajarannya juga ikut dimintai klarifikasi oleh polisi.

Kerumunan itu juga diduga berujung pada pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.