Demi Keadilan, Pengacara Klaim Kumpulkan 500 Ribu Tanda Tangan Tuntut Bebaskan Rizeq Shihab
Rizieq Shihab (DOK. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Tim pengacara Rizieq Shihab sesumbar telah mengumpulkan ratusan ribu tanda tangan yang tertuang dalam petisi. Isi petisi itu meminta agar Rizieq segera dibebaskan.

"Tuntutannya tegakkan keadilan, bebaskan habib Rizieq," ucap pengacara Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan, Selasa, 24 Agustus. "Terakhir tuh kalau saya ngga salah sekitar 500 ribu (tanda tangan)," sambungnya.

Ratusan ribu tanda tangan itu didapat dari para tokoh agama dan ulama yang mendukung Rizieq Shihab. Bahkan, Aziz menyebut nantinya jumlah tanda tangan akan terus bertambah.

"Baru sekitar Jawa dan Sumatera, yang lain masih menyusul," kata Aziz.

Nantinya, petisi dengan ribuan tanda tangan itu akan dibawa dan dilampirkan pada dokumen pengaduan ke Ombudsman dan Komisi Yudisial. Sehingga, diharapkan aduan itu menjadi prioritas untuk diselesaikan.

"Jadi tadi kita akan lampirkan ke setiap surat-surat yang akan kita ajukan dalam waktu dekat. Kita akan ke Ombudsman besok rencananya dan juga ke Komisi Yudisial," tandas Aziz.