Usut Dugaan Pelanggaran Prokes di Megamendung, Polda Jabar Bakal Panggil Rizieq Shihab
Rizieq Shihab (Irvan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Jawa Barat bakal memanggil Rizieq Shihab untuk dimintai keterangannya perihal dugaan pelanggaran protokol kersehatan karena terjadi kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pemanggilan terhadap Rizieq untuk memperjelas atau menemukan titik terang dalam persoalan yang terjadi.

"(Rizieq Shihab) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," ujar Erdi kepada wartawan, Sabtu, 21 November.

Tapi belum bisa dipastikan kapan penyelidikan bakal mengundang Rizieq Shihab. Sebab, dalam rangkain pemeriksaan beberap nama seperti Bupati Bogor Ade Yasin juga belum dimintai keterangan.

Sedianya, Ade Yasin dinyatakan terpapar COVID-19. Sehingga, saat ini masiu dalam proses penyebuhan di rumah sakit.

Erdi bilang, nantinya dalam klarifikasi penyelidik bakal menggali informasi perihal acara peletakan batu pertama pembangunan pesantren yang menyebabkan keramaian.

"Kita dalami apakah Habib Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami," kata dia.

Adapun dugaan pelanggaran protokol kesehatan terjadi ketika massa berkerumun untuk hadir atau mengikuti acara peletakan batu pertama pembangunan pesantren di Megamendung, Bogor. Sebab, acara itu diikuti Rizieq Shihab.

Sehingga, kedatangannya menarik perhatian masyarakat namun banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tak menggunakan masker.

Dalam peroses penyelidikan perkara itu, polisi sudah mengklarifiksi beberapa saksi. Salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dimintai keterangan di Bareskrim Polri, pada Jumat, 20 November.

Selama sekitar 7 jam Kang Emil dimintai keterangan. Kepada penyelidik dia menjelaskan perihal Jawa Barat yang menganut sistem otonom. Artinya setiap daerah di Jawa Barat memiliki kewenangan masing-masing.