Selidiki Kerumunan Rizieq di Megamendung, Polda Jabar Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Dok BNPN)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Jawa Barat membuka peluang memanggil dan memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Hal ini menyusul Polda Jawa Barat yang tengah menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kegitan pelatakan batu pertama pesantren oleh Rizieq Shihab di Megamendung.

"Tidak menutup kemungkinan untuk mengundang Gubernur Jawa Barat itu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu, 18 November.

Namun, untuk saat ini tim penyelidik hanya akan memeriksa 10 orang. Rencannya pemeriksaan ini akan berlangsung Jumat, 20 November.

Beberapa saksi yang akan diperiksa antara lain Kepala Desa Sukagalih, Ketua RW, Ketua RT, Camat Megamendung, Kasatpol PP Bogor, Kepada Desa Kuta, Bupati Bogor, Sekertaris Daerah (Sekda) Bogor, anggota Babinkamtibmas, dan Habib Muchsin Alatas yang merupakan panitia acara.

"(Mengklarifikasi) untuk Jawa Barat adalah peraturan-peraturan yang digunakan adalah peraturan Bupati atau Walikota disana ya," ungkap dia.

Nantinya, setelah rampung melakukan rangkaian pemeriksaan tim penyelidik bakal menentukan status perkara itu. Jika ditemukan unsur pidana maka akan ditingkatkan ke penyidikan.

"Tapi tetap dari penyidik Bareskrim, Polda Jabar dan Polres bogor tetap setelah nanti kita klarfiikasi kita akan mendapatkan hasil terkait dugaan protokol kesehatan di wilayah Bogor," tandas dia.

Sekadar informasi, dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu terjadi ketika Rizieq Shihab mengikuti acara peletakan batu pertama dalam pembangunan pesantren. Kedatangannya itu menarik perhatian masyarakat namun banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tak menggunakan masker.