Bagikan:

JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo meminta Dinas Kesehatan di daerah memperhatikan kasus COVID-19 di kerumunan pendukung Rizieq Syihab, baik itu di Jakarta maupun Bogor. Lurah Petamburan Setiyanto yang terkonfirmasi positif, bisa menjadi titik awal tracing kasus.

"Mulailah dengan tracing dari Lurah Petamburan. Selanjutnya tes massal dari keluarga inti semua yang positif," tuturnya, dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu, 22 November.

Ia mengungkapkan tes massal bagian dari upaya memutus mata rantai penularan virus korona. Dukungan dari semua pihak dibutuhkan supaya virus dapat lenyap. Doni meminta petugas pelacakan memakai pendekatan persuasif agar masyarakat mau diajak bekerja sama.

"Upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak. Karenanya perlu kerja sama yang baik dan harmonis. Semua harus dilakukan dengan pendekatan humanis," katanya.

Doni juga mengimbau, warga yang terlibat kerumunan agar tes swab secara sukarela. Para tokoh masyarakat dan ketua RT/RW diminta memasifkan imbauan tersebut.

"Tes swab di Puskesmas, tidak dipungut biaya. Bagi yang positif, pemerintah menyediakan fasilitas isolasi mandiri. Jangan ragu untuk ikut test, dan jangan takut kalau positif," katanya.

Kepala daerah harus antisipasi kerumunan

Doni juga meminta para kepala daerah, termasuk semua Gubernur agar mengantisipasi terjadinya kerumunan akibat kegiatan-kegiatan sosial-keagamaan yang mungkin bakal digelar di daerahnya.

"Cegah dan tangkal sejak dini, jangan sampai kegiatan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan terjadi," tuturnya.

Kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, Doni juga menyerukan agar bisa menjadi teladan penerapan protokol kesehatan. Ia menekankan, bahwa COVID-19 merupakan sesuatu yang nyata, bukan rekayasa.

"Korban sudah ribuan, termasuk para tenaga medis. Kita sudah delapan bulan bekerja keras mengendalikan penyebarannya. Tolong jangan mengecewakan hasil kerja keras kami selama ini," ucapnya.

Selain itu, Doni juga menekankan dalam penegakan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, harus memegang prinsip nondiskriminasi. Artinya, negara dalam penanggulangan bencana tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap jenis kelamin, suku, agama, ras, dan aliran politik apa pun.

"Salus populi suprema lex. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu prinsip kami," tuturnya.