Gubuk Bilik Konsumsi Narkoba di Tengah Perkebunan Sawit Deli Serdang Dirobohkan Polrestabes Medan
Tim Polrestabes Medan dibantu TNI dan Satpol PP menghancurkan gubuk bilik konsumsi narkoba dan judi di perkebunan sawit di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang

Bagikan:

MEDAN - Puluhan gubuk yang berada di tengah perkebunan sawit di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dihancurkan tim Polrestabes Medan. Gubuk itu dihancurkan karena menjadi lapak lokasi perjudian serta tempat mengonsumsi narkoba. Saat menghancurkan gubuk itu, polisi dibantu TNI dan Satpol PP. 

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis menjelaskan dalam operasi ini, pihaknya menghancurkan 6 gubuk. Sebelumnya kepolisian juga merobohkan lapak judi dan narkoba di kawasan tersebut.  

"Jadi kegiatan yang kami lakukan hari ini adalah kegiatan yang ketiga atau empat kalinya," kata AKBP Arman, Jumat, 26 Agustus.

AKBP Arman juga mengatakan, penghancuran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat soal lokasi judi dan narkoba di kawasan tersebut. Karena itu, polisi bergerak untuk menghancurkan tempat-tempat itu. 

Dalam operasi itu, polisi tidak menemukan orang atau aktivitas di gubuk tersebut. Saat didatangi, gubuk itu dalam keadaan kosong. 

Namun, AKBP Arman menegaskan pihaknya masih menyelidiki  soal lapak judi dan narkoba termasuk menelusuri pemiliknya. 

"Sampai hari ini Reskrim bersama Satuan Narkoba dan Intel sedang melakukan pendalaman baik dari kepemilikan siapa yang punya, ternyata begitu kita ke TKP ini sudah dalam keadaan kosong," ujarnya.