JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menceritakan detik-detik Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku sempat memberikan keterangan palsu. Pengakuan itu disampaikan secara langsung oleh tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
Semua bermula ketika jenderal bintang empat ini mendapat laporan dari tim khusus (timsus) bentukannya mengenai pengakuan Bharada E yang berubah.
Sedianya, di awal kasus ini bergulir, Bharada E mengaku dia terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Tapi, seiring berjalannya proses penyelidikan, pengakuan Bharada E berubah. Bharada E menyebut melihat Brigadir J terkapar bersimbah darah dan di sana sudah ada juga Irjen Ferdy Sambo yang memegang senjata api.
"Saat itu, timsus melaporkan kepada saya, dan saya minta menghadapkan saudara Richard secara langsung," ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus.
Di momen itulah, Kapolri meminta Bharada E untuk menjelasakan alasannya sempat memberikan keterangan palsu.
Kemudian, di depan Jenderal Sigit, Bharada E mengakui terpaksa berbohong. Pasalnya Bharada E dijanjikan Irjen Ferdy Sambo bantuan untuk menghentikan kasus itu jikalau mau mengikuti skenario yang dibuatnya.
"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutam mengubah. Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," kata Sigit.
BACA JUGA:
Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tim khusus Polri menetapkan lima tersangka. Mereka antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Terbaru, timsus juga menetapkan Putri Chandrawathi atau istri dari Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.