Bagikan:

JAKARTA - Detik demi demi bagaimana tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sudah direkonstruksi Mabes Polri. Ada momen ketika Bharada E sempat membetulkan cara memohon Brigadir J sebelum akhirnya dibunuh.

Hal ini terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga yang ditayangkan juga oleh YouTube POLRI TV RADIO, Selasa 30 Agustus.

Perlu diketahui, ada dua versi cerita bagaimana terbunuhnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Versi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan cerita dari Irjen Ferdy Sambo.

Kedua tersangka itu tidak dimasukkan ke dalam scene secara bersamaan.

Kembali ke cerita di atas.

Saat itu, Bharada E memeragakan bagaimana peristiwa keji itu terjadi. Brigadir J yang berada di depan tangga --diperagakan oleh pemeran pengganti-- terlihat setengah berdiri sambil tangan memohon. Bharada E berjarak kurang dari dua meter.

Rekonstruksi di Duren Tiga (Foto via tangkap layar YouTube Polri TV)

Namun Bharada E sepertinya kurang sreg melihat posisi pemeran pengganti Brigadir J itu. Dia coba memeragakan bagaimana cara Brigadir J saat itu memohon.

Bahkan Bharada E juga sempat mendatangi pemeran pengganti Brigadir J itu. Dia lalu membetulkan posisi pemeran pengganti Brigadir J itu sesuai kejadian.

Rekonstruksi di Duren Tiga (Foto via tangkap layar YouTube Polri TV)

Lalu Bharada E kembali ke posisi semula. Ketika dia memeragakan menembak Brigadir J, Bharada E sempat terpantau menutup mata. Bahkan dia juga sempat tidak mau menoleh ke arah pemeran pengganti Brigadir J itu ketika memeragakan menembak.

Sebelumnya, Polri memastikan rekonstruksi adegan penembakan Brigadir J menggunakan dua pengakuan dari Bharada E dan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penembakan terjadi di rumah singgah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rekonstruksi pun dilakukan di lokasi yang sama.

"Bukan ada dua versi. Menurut keterangan RE (Bharada E) dan FS (Ferdy Sambo) ada yang tidak sesuai," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Ferdy Sambo diketahui sempat memberikan pernyataan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Namun, Bharada E mengaku eksekusi tembakan untuk mengakhiri nyawa Brigadi J dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Terkait pengakuan mana yang merupakan kejadian sebenarnya, Andi menegaskan bukan wewenang Polri membuktikannya. Dia bilang fakta di pengadilan yang akan menjawabnya.

"Masalah dia menembak atau tidak makanya saya katakan masing-masing punya pendapat, punya keterangan, nanti kita uji di pengadilan," ujar Andi.