PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran Rp1,2 miliar APBD Riau tahun 2023 untuk mendaftarkan 6.000 pekerja rentan di daerah itu sebagai peserta BP-Jamsostek.
Langkah ini merupakan upaya pemprov mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim atau kemiskinan absolut.
"Sebanyak 6.000 pekerja rentan itu diantaranya petani, tukang ojek, tukang/buruh bangunan, guru lepas, buruh lepas, atau diprioritaskan orang-orang yang memiliki pekerjaan beresiko tinggi," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi di Pekanbaru, Antara, Selasa, 23 Agustus.
Tiap pekerja rentan yang sudah terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan memperoleh Rp16.800/bulan atau Rp200 ribu pertahun. Ahli waris bisa mengajukan klaim ketika yang peserta meninggal dunia dan menerima Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jika korban meninggalkan anak yang masih sekolah maka akan diberikan juga bea siswa mulai dari SD hingga perguruan tinggi.
"Program ini akan diberikan selama setahun dengan dua jenis layanan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ini adalah amanat Inpres No.4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," katanya.
Namun demikian program dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program stimulus selama setahun, untuk tahun berikutnya akan digantikan lagi dengan pekerja rentan lainnya.
BACA JUGA:
Sebab, katanya, Pemrov Riau memiliki keterbatasan anggaran, dan ketika sudah selesai setahun maka peserta diharapkan bisa melanjutkan lagi secara mandiri. Ketika mereka tahu manfaatnya maka diyakini peserta bisa jadi mandiri.
"Kita akan dorong terus kepedulian pemerintah daerah untuk melaksanakan program. Seperti Pemkab Bengkalis tahun 2023 juga akan membantu sebanyak 24.000 pekerja rentan yang akan menerima bantuan Iuran jaminan sosial ketenaga kerjaan. Begitu juga dengan Pemkab Siak akan membantu 5.000 pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan," demikian Imron.