Dikejar Polisi Usai Aniaya Pengunjung Hotel, Pemuda di Banyumas Ditangkap Saat Sembunyi di Kuburan
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

BANYUMAS - Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Teluk, Purwokerto Selatan. Pelaku diketahui berinisal Y (30) warga Desa Karangnanas, Kec. Sokaraja Kab. Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, penangkapan tersangka Y guna menindaklanjuti laporan korban berinisial AB (42) warga Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Kompol Agus menjelaskan, AB mengalami luka sobek di bagian kepala dan bibir akibat dianiaya Y, Sabtu lalu, 6 Agustus 2022 di depan kamar hotel.

"Penganiayaan itu dialami korban sekira pukul 21.30. Pelaku mendatangi Y sambil membawa sebilah parang dan langsung menyerang Korban. Korban tak berkutik sehingga mengalami sejumlah luka sobek di kepala bagian kanan", ungkap Kasat Reskrim melalui keterangan tertulis, Selasa 16 Agustus.

Agus menjelaskan, saat kejadian, pelaku sedang menikmati pesta minuman keras (miras) bersama lima orang temannya di depan kamar hotel. Sekira pukul 21.00, datang korban menemui teman pelaku dan memintanya untuk segera istirahat. Mendegar ucapan korban, pelaku tidak terima. Terjadilah keributan.

Sekuriti hotel yang mengetahui peristiwa itu langsung melerai keributan. Namun pelaku masih tidak terima, dia kembali mendatangi pelaku dengan membawa parang. Korban langsung diserang oleh pelaku. Akibatnya korban mengalami luka sobek di bagian kepala. Dia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwokerto Selatan.

Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan. Hasilnya, Sabtu, 6 Agustus sekira pukul 16.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di area makam Bong Cina Desa Sidabowa, Kabupaten Banyumas.

"Tersangka beserta barang bukti kami amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut", pungkas Kasat Reskrim.