JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan formasi lengkap Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 15 Agustus sore.
Paskibra itu berjumlah 68 anggota akan bertugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera pada Rabu, 17 Agustus 2022.
"Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas saudara," kata Presiden Jokowi dalam Pengukuhan anggota Paskibraka yang disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin 15 Agustus.
Dalam kesempatan itu, berdasarkan laporan Antara, Presiden Jokowi bertindak sebagai Pembina Upacara dan Savina Fasha selalu Pemimpin Upacara.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi hadir dan bertindak sebagai pemimpin pembacaan ikrar Paskibraka yang diikuti seluruh anggota Paskibraka.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, para anggota Paskibraka tersebut juga mendapatkan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) oleh BPIP.
"Aku mengaku putra Indonesia, dan berdasarkan pengakuan itu, aku mengaku bahwa aku adalah makhluk Tuhan Sang Maha Pencipta dan bersumber padanya," demikian potongan ikrar yang diucapkan oleh seluruh anggota Paskibraka.
BACA JUGA:
Usai pengukuhan, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyapa satu per satu anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-77 RI di Istana Merdeka pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Berbeda dengan dua tahun terakhir, anggota Paskibraka akan diturunkan secara penuh sesuai formasi 17-8-45 dalam Upacara HUT Ke-77 RI.
"Semua pasukan penuh 17-8-45 kita mainkan. Selama latihan pakai masker, dan hari-H pakai masker," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.