YOGYAKARTA - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau lebih disebut Paskibra sering disorot pada momen peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia . Paskibraka adalah sekelompok pasukan atau orang-orang yang menjalankan pengibaran berdera merah putih pada 17 Agustus. Sejarah Paskibra memiliki sertifikat yang sangat panjang.
Paskibra menjadi salah satu tugas yang banyak diimpikan oleh para siswa SMA/SMK di Indonesia. Paskibraka memiki anggota yang terdiri dari 68 orang. Anggota ini terbagi dalam tiga kelompok, yaitu Kelompok 17, Kelompok 8, dan Kelompok 45.
Namun tidak semua orang bisa terpilih menjadi anggota Paskibraka. Pemilihan anggota Paskibraka dilakukan secara ketat dan berjenjang dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional. Di balik itu, bagaimana kah sejarah Paskibraka pertama kali dibentuk di Indonesia?.
Sejarah Terbentuknya Paskibraka di Indonesia
Paskibraka pertama kali dilakukan oleh Walikota Husein Mutahar sebelum peringatan HUT ke-2 RI pada 17 Agustus 1945. Pada saat itu Walikota Husein sebagai ajudan Presiden Soekarno.
Walikota Husein Mutahar mendapat tugas untuk menyiapkan pelaksanaan upacara bendera yang digelar di Istana Presiden Gedung Agung, di Yogyakarta. Dia lalu menunjuk lima orang pemuda, yang terdiri dari tiga perempuan dan dua pria, untuk melaksanakan pengibaran bendera merah putih.
awalnya pasukan pengibar bendera ini bernama Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Namun pada tahun 1973 penamaannya diubah menjadi Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka). Nama Paskibraka diusulkan oleh Idik Sulaeman, orang Kepercayaan Mutahar.
Pemilih nama Paskibraka sendiri merupakan akronim atau singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Kata 'pas' dimabil dari kata pasukan. Kata 'kibra' diambil dari kata pengibar bendera. Kata 'ka' diambil dari kata pusaka.
Terciptanya Formasi 17-8-45 dalam Paskibraka
Sejarah formasi Paskibraka terciptanya awal pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pada tahun 1948, Walikota Husein Mutahar tidak lagi mengurusi pengibaran Bendera Pusaka.
Namun pada Walikota Husein dipanggil kembali oleh Soeharto sebagai Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan. Ia diminta menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka.
Paskibra memiliki formasi khusus dalam menjalankan tugas menjadi pengibar flag pusaka. Formasi berupa barisan dan urutan dalam barisnya tidak terbentuk dengan sendirinya. Formasi itu dibentuk untuk tujuan dan tugas tertentu.
Formasi dalam Paskibraka yaitu 17-8-45. Angka tersebut diambil dari waktu atau tanggal kemerdekaan Indonesia. Formasi ini dirumuskan oleh Walikota Husein Mutahar dan Idil Sulaeman. Mereka oleh Presiden Soeharto pada tahun 1967 untuk mempersiapkan upacara bendera HUT RI .
Formasi 17-8-45 dibagi menjadi tiga kelompok yang memiliki tugas masing-masing. Pertama Kelompok 17, yang bertugas menjadi pemandu atau pengiring. Kedua Kelompok 8, yang bertugas menjadi kelompok inti pembawa bendera. Ketiga adalah kelompok 45, yang bertugas menjadi pengawal pengibaran bendera.
Aturan Tentang Paskibraka
Aturan mengenai terbentuknya Paskibraka tertuang dalam peraturan Menteri Pemudan dan Olahraga RI Nomor 14 Tahun 2017 yang mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelanggaran Kegiatan Pengibar Bendera Pusaka.
Aturan itu menyebutkan, lahirnya Paskibraka bersamaan dengan momen Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang pertama kali dikumandangkan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada Jumat, 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB.
Demikian sejarah Paskibraka yang mencatat bendera merah putih dalam peringatan Kemerdekaan Indonesia. Anggota Paskibraka tidak hanya melakukan pengibaran. Namun mereka juga berkewajiban menanamkan nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air, dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.