JAKARTA - Pemilik PT Duta Group, Surya Darmadi alias Apeng akan tiba di Indonesia pada hari ini, Senin, 15 Agustus. Saat ini buronan tersebut dalam perjalanan menuju ke Tanah Air.
"Masih dalam perjalanan," kata pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 Agustus.
Juniver tak mau memerinci dari mana Surya Darmadi berangkat. Hanya saja, dia meyakinkan kliennya akan tiba di Jakarta siang nanti.
Juniver juga memilih bungkam saat ditanya ke mana Surya setelah tiba di Indonesia. "Tiba sekitar jam 13.00 WIB. Perkembangan ke mana nanti kita saling info ya," ungkapnya.
BACA JUGA:
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menegaskan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait kepulangan Surya Darmadi ke Indonesia. Tak hanya itu, ia mengaku belum mendapat informasi Surya akan datang untuk menjalani pemeriksaan.
"Tidak ada, suratnya saja belum kita terima. Saya baru tahu dari media," kata Ketut dalam pesan singkat, Minggu, 14 Agustus.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi selaku pemilik PT Duta Palma Group sebagai tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau. Dia ditetapkan bersama tersangka lainnya, Raja Thamsir Rahman yang merupakan mantan Bupati Indragiri Hulu.
Sementara di KPK, Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.