Bagikan:

KALSEL - Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berhasil menangkap seseorang yang diduga menculik istri dari seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sampang, Jawa Timur.

"Pelaku berinisial TL (42) ditangkap pada Kamis 11 Agustus dalam pelariannya di Banjarmasin," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Antara, Minggu, 14 Agustus.

Penculikan terjadi pada 11 Mei 2022 dengan korban seorang wanita berinisial ZNM, warga Dusun Bancelot, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Saat terjadi penculikan, suami korban tengah merantau sebagai TKI di Malaysia.

Menurut laporan orang tua korban ke Polres Sampang, anaknya diculik di rumah mereka. Pelaku mengancam sambil mengalungkan celurit ke leher korban.

Setelah tiga bulan menjadi buron, petugas berhasil mengendus pelaku penculikan yang berada di Kalimantan Selatan beserta korban.

Polres Sampang pun segera berkoordinasi ke Polda Kalsel sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap.