Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Mulai Komunikasi dengan Fraksi Lain Terkait Interpelasi Anies
Gedung DPRD DKI Jakarta(DOK. VOI/Diah Ayu W)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wacitra Sastroamidjojo mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan fraksi partai lain terkait hak interpelasi yang akan mereka gulirkan.

Interpelasi untuk meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini dilakukan setelah Anies terkesan melakukan pembiaran terhadap kerumunan yang terjadi di acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Najwa Shihab yang digelar sekaligus dengan peringatan Maulid Nabi.

"Kami melakukan komunikasi dengan beberapa fraksi," kata Anggara saat dihubungi VOI, Selasa, 17 November.

Namun Anggara tidak menyebutkan fraksi partai mana saja yang sudah diajak berbicara terkait penggunaan hak interpelasi ini. Dia hanya meminta publik untuk bersabar lebih dahulu hingga ada pemberitahuan selanjutnya.

Anggara mengklaim banyak pihak di DPRD DKI Jakarta yang menilai Anies dan jajaran Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembiaran terhadap kerumunan massa pendukung Rizieq. 

"Banyak yang memang merasa ada pembiaran  yang di lakukan pemprov," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta telah memberikan komentarnya terkait wacana pengguliran hak interpelasi. Fraksi PDIP misalnya, menyebut pihaknya belum memikirkan hal tersebut. 

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengaku pihaknya masih ingin fokus membahas perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2021.

"Saya baru dengar ada yang ingin hak interpelasi. PDIP belum bahas soal itu. Kita masih fokus pada pembahasan APBD 2021. Jadi, kita belum sampai ke tahapan itu," kata Gembong saat dihubungi, Selasa, 17 November.

Kata Gembong, usulan hak interpelasi merupakan sikap politik PSI. Namun, PDIP masih mengesampingkan sikap politik untuk fokus mengawasi penganggaran daerah.

Sementara Fraksi Partai NasDem menolak mengikuti langkah Fraksi PSI. Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memandang, DPRD tidak perlu mengusulkan hak interpelasi dengan meminta penjelasan Anies soal tidak membubarkan kerumunan pengikut pimpinan FPI Rizieq Shihab.

"Kami tidak ada rencana interpelasi. Kami memandang,  kami memandang bahwa Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam Pergub, sudah mengimbau, sudah melakukan denda. Jadi, mau apa lagi?" kata Wibi saat dihubungi, Selasa, 17 November.

Menurut Wibi, subjek pelanggar protokol kesehatan dalam kasus tersebut adalah Rizieq Shihab. Anies, kata Wibi, punya perangkat derah yang bertugas untuk mengawasi dan menindak di lapangan. 

"Kenapa kita masalahinnya Pak Anies?" cecarnya.

Wibi maklum dengan sikap jajaran Pemprov DKI yang tidak membubarkan kegiatan kerumunan tersebut. Ada potensi bentrokan antara warga dan aparat jika kegiatan Maulid Nabi dan acara pernikahan di kawasan Petamburan tersebut dibubarkan.