Jabatan Anies Baswedan Tinggal 2 Bulan Sebagai Gubernur DKI, Gerindra Sebut Interpelasi Formula E Sudah Tak Mungkin
Anies Baswedan saat mengecek kesiapan Formula E Jakarta/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif memandang interpelasi Formula E sudah tidak mungkin terwujud. Meskipun, sampai saat ini dorongan interpelasi terus digaungkan oleh Fraksi PDIP.

Saat ini, bola penjadwalan rapat paripurna interpelasi Formula E berada di tangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang juga sebagai Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta.

Menurut Syarif, Prasetyo sudah tidak mungkin menjadwalkan rapat paripurna interpelasi. Sebab, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya tinggal dua bulan lagi.

"Pak Pras semakin hari semakin bijaksana. Sudah tidak mungkin, lah, meneruskan interpelasi itu. Jadi, singkat saja. Sudah tidak mungkin," kata Syarif saat dihubungi, Jumat, 12 Agustus.

Lagipula, saat ini semua partai politik yang akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 tengah sibuk mempersiapkan hingga memperbaiki berkas persyaratan administrasi masing-masing partai.

"Sekarang sudah mulai tahun politik, sudah mulai berjalan, bentar lagi lari. Urusan internal sudah banyak yang dipikul. Jadi, tidak ada waktu lagi untuk kerjaan di luar partai," urai Syarif.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan, sebagai pengusul interpelasi, PDIP telah meminta kejelasan kelanjutan interpelasi kepada pimpinan DPRD.

"Tahapan interpelasi kan masih menunggu penjadwalan dari Bamus oleh pimpinan (DPRD). Minggu kemarin dibahas, kata ketua dewan 'ya, nanti kita jadwalkan', begitu," kata Gembong saat dihubungi, Kamis, 28 Juli.

Meskipun dalam rapat paripurna penentuan interpelasi sebelumnya mandek lantaran tak cukup kuorum, Gembong mengaku optimis rapat yang akan dilanjutkan nanti bisa terlaksana.

Menurutnya, sebagian anggota fraksi dari tujuh fraksi yang mulanya menolak interpelasi akan mengubah sikap mereka menjadi setuju untuk menggelar interpelasi tersebut.

Sebagai pengingat, interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting, strategis, dan berdampak luas. Dalam hal ini, kebijakan yang akan dicecar adalah pelaksanaan Formula E serta transparansi anggarannya.

"Saya yakin teman-teman masih banyak yang sudah melihat bagaimana gelaran Formula E, bagaimana untung ruginya. Saya yakin teman-teman punya sikap," ujar dia.

Gembong menjelaskan, jika interpelasi bisa digelar, DPRD akan melakukan evaluasi alokasi APBD senilai Rp560 miliar yang digelontorkan untuk pembayaran commitment fee Formula E yang telah diselenggarakan pada Sabtu, 4 Juni lalu.

"Kalau Pak Anies cerdas, harus sesegera mungkin supaya tidak digantung, sehingga itu forum terbaik untuk menilai atas manfaat Formula E bagi warga Ibu Kota. Karena dari APBD, sehingga harus dijelaskan secara transparan," urai Gembong.