Bagikan:

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengatakan, lembaganya berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp26,16 triliun.

Ada dua langkah yang dilakukan yaitu mengoptimalisasi pendapatan daerah dan menyelamatkan atau menertibkan aset pemerintah.

"KPK terus mendampingi pemerintah melakukan penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah. Realisasi penyelamatan keuangan negara yang telah KPK lakukan pertama optimalisasi pendapatan daerah Rp3,17 triliun," kata Didik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus.

Sementara dari langkah kedua, yaitu penyelamatan aset uang yang berhasil diamankan dari praktik lancung mencapai Rp22,96 triliun. "Sehingga totalnya Rp26,16 triliun," ungkap Didik.

Lebih lanjut, Didik mengatakan kedeputiannya juga melakukan langkah lain dalam menyelamatkan negara dari kerugian. Di antaranya adalah melakukan penyelamatan danau prioritas nasional.

Ada tiga danau yang jadi perhatian yaitu Danau Singkarak di Sumatera Barat, Danau Limboto, dan Danau Tondano.

"Telah terjadi potensi kekayaan negara berupa Situ, Danau, Embung, dan Waduk yang telah dikuasai dan/atau dimanfaatkan pihak ketiga tanpa hak," kata Didik.

Pada Danau Singkarak, misalnya, Didik menyebut terjadi sejumlah penyalahgunaan seperti mengubah bibir danau hingga melakukan reklamasi dan pendirian bangunan tanpa izin.

Terakhir, KPK juga melakukan tata kelola sektor pertambangan. Serangkaian rapat koordinasi dan monitoring, kata Didik, dilakukan di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur hingga Bali.

"KPK pun membantu penegakan sanksi untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus untuk memberikan edukasi kepada publik," tegas Didik.

"KPK melakukan pendampingan berupa pemasangan papan pengumuman ketidakpatuhan pada objek pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Kurun April sampai dengan Juli 2022, KPK mendorong pemasangan tanda di Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, Kabupaten, dan Manokwari Selatan," pungkasnya.