Bagikan:

JAKARTA – Polsek Kalideres menangkap empat pelaku pencurian motor yang kerap melakukan aksi kejahatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Ada 4 pelaku yang berhasil diamankan, 3 selaku eksekutor dan 1 orang sebagai penadah," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus.

Sementara menurut Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, keempat pelaku spesialis curanmor yang ditangkap berinisial HR, NG, RK, dan WA selaku penadah.

"Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dan sudah 15 kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor, namun yang terdaftar dalam laporan polisi terdapat 6 kasus," kata AKP Syafri Wasdar.

Syafri menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi di Jalan Daan Mogot KM 16,5, RT 01/12, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Awalnya korban memarkir motor didepan kantornya. Pada waktu korban hendak pulang kerja, korban tidak melihat motornya diparkiran. Korban melapor ke Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Berangkat dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku.

Pelaku awalnya ditangkap di terminal bus Kalideres, Jakarta Barat. Setelah dilakukan pengembangan, kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang lainnya termasuk penadah.

Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran yang berbeda- beda. Ada yang sebagai pemetik (eksekutor), mengawasi, dan pencari sasaran.

Dari hasil kejahatan itu, pelaku menjual motor curian hingga ke Lampung dengan harga mencapai Rp8 juta.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.