Kompolnas Pantau Langsung Sidang Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati Jombang
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti /FOTO: AM Sby-VOI

Bagikan:

SURABAYA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau langsung sidang perkara pencabulan santriwati di Ponpes Siddiqiyyah Jombang, dengan terdakwa Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi. Kali ini sidang beragendakan putusan sela.

"Sebenarnya kami mengikuti kasus ini dari awal. Kami memantau sejak mulai proses pemanggilan terdakwa hingga penangkapan oleh Polda Jatim," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 8 Agustus.

Poengky mengatakan dirinya mengikuti kasus ini sejak awal. Menurut dia, Kompolnas akan terus menjaga keadilan dan mendorong pelaksanaan dan proses peradilan yang adil. Termasuk, kata dia, proses peradilan yang melindungi korban pelecehan seksual. 

"Kami bersama-sama melakukan pengawasan agar ada efek jera dan tidak terulang lagi di Indonesia, kita sama-sama melakukan kampanye ini," ujarnya. 

Terkait hasil sidang dan jalannya sidang, Kompolnas menyerahkan seluruh hasil putusan sidang pada Majelis Hakim. Ditanya soal hasil putusan sela, Poengky bungkam.

Poengky mengaju tak ingin berkomentar banyak soal putusan sela hari ini. Sebab, seluruh hasil dan jalannya sidang diserahkan pada MA. "Kami mendukung pelaksanaan proses persidangan yang fair. Kalau untuk keputusan selanya kan eksepsi ditolak," katanya.