Bukan Ditangkap dan Ditahan, Irjen Ferdy Sambo Ikuti Jejak 4 Polisi yang Diduga Tak Profesional
Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri (Rizky Adytia Pramana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri membantah kabar liar yang menyebut Irjen Ferdy Sambo sudah ditangkap dan ditahan. Irjen Ferdy Sambo 'cuma' ditempatkan di tempat khusus, kali ini di Mako Brimob.

Irjen Ferdy Sambo berarti mengikuti jejak empat anggota Polri lainnya yang 'ditahan' buntut insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J. Keempat orang itu juga ‘ditahan’ di tempat khusus.

Polisi memang tidak memerinci identitas empat anggota Polri itu. Hanya disampaikan, mereka merupakan bagian dari 25 orang yang diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.

Mereka disebut tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Rupanya Irjen Ferdy Sambo kini juga ikutan dianggap tak profesional dan diduga melakukan pelanggaran prosedur saat mengusul kematian Brigadir J di awal-awal kejadian.

Kesimpulan ini didapat oleh Inspektorat Khusus Mabes Polri. Tugas divisi ini memang fokus untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara kematian Brigadir J.

"Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran, ketidakprofesional olah TKP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu, 6 Agustus malam.

Sebagai informasi, ada perbedaan tugas antara Irsus dan Tim Khusus. Kalau divisi terakhir akan fokus mengusut dugaan tindak pidana.