Terbaru! Polri Tahan 3 AKBP dan 1 Kompol di Tempat Khusus Terkait Pelanggaran Pengusutan Kasus Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (DOK Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Semakin banyak polisi yang harus terseret kasus pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Sudah ada 16 polisi yang ditahan di tempat khusus diduga terindikasi melakukan pelanggaran atau ketidakprofesionalan saat penanganan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, ada penambahan 4 orang perwira menengah dari Polda Metro Jaya yang resmi ditahan di tempat khusus. Pangkat mereka ada 3 orang AKBP dan 1 Kompol.

Empat orang itu menambah gerbong 12 polisi yang sebelumnya sudah ditahan.

"Hasil riksa dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 Akbp dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada VOI, Sabtu 13 Agustus.

Rinciannya, 6 orang ditahan di tempat khusus Mako Brimob dan 10 orang lannya di Provost Mabes Polri.

Bareskrim Mabes Polri sudah resmi menghentikan dua laporan polisi (LP) terhadap Brigadir J. Di mana LP pertama adalah dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Sementara LP kedua adalah percobaan pembunuhan terhadap Putri.

Polri menyatakan tidak ada upaya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan detik-detik sebelum terjadinya peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di dalam rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.

Saat itu, Brigadir J sedang berada di taman pekarangan depan rumah. Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil bosnya, Irjen Ferdy Sambo.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah. Tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Jumat, 12 Agustus.