Bagikan:

JAKARTA - Tim pengacara Richard Eliezir Pudihang Lumiu alias Bharada E menyebut ada pelaku lainnya yang ikut menembak Brigadir J. Bharada E mengaku hanya sebagai penembak pertama.

Informasi itu berdasarkan keterangan Bharada E pada saat menjalani proses pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," ujar pengacara Bharada E, M. Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Senin, 8 Agustus.

Kendati demikan, tak dijelaskan secara gamblang siapa orang yang ikut menembak Brigadir J.

Boerhanuddin hanya menegaskan dalam insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J itu pelaku penembakan lebih dari satu orang.

"Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak," kata Boerhanuddin.

Dalam kasus ini, timsus Polri telah menetapkan dua tersangka. Mereka Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal.

Kemudian, di kasus ini Kapolri juga sudah mengambil langkah tegas. Tim Inspektorat Khusus (irsus) bentukannya sudah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah singgah Irjen Fedy Sambo.

Dari puluhan personel itu, tiga di antaranya jenderal bintang satu. Kemudian, empat di antaranya juga sudah dikirim ke tempat khususu (patsus).

Terbaru, Irjen Ferdy Sambo juga diamankan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dia terindikasi terlibat di rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.