Bagikan:

JAKARTA - Eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menutup rapat alasan di balik keputusannya mengundurkan diri. Dia hanya menyebut perihal itu sudah disampaikan kepada Polri.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kamu sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim," ujar Nahot kepada wartawan, Sabtu, 6 Agutus.

Hanya saja, surat itu belum diterima secara resmi oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto. Sebab, ketika melampirkan surat itu tidak ada petugas jaga.

Sehingga, Nahot memutuskan menyampaikan alasan pengunduruannya melalui pesan singkat Whatsaap.

"Kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara," ungkapnya.

Nantinya, Nahot dan tim akan kembali lagi pada pekan depan. Tujuannya, melampirkan surat itu secara resmi.

"Kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," kata Nahot.

Tim pengacara Richard Eliezer alias Bharada E membuat pengakuan mengejutkan. Mereka memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J.

Sedianya Nahot merupakan kuasa hukum Bharada E yang kencang bersuara insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo murni akibat baku tembak.

Bahkan, Nahot menyakini Bharada E merupakan pelaku tunggal. Artinya tak ada pihak lain yang terlibat termasuk Irjen Ferdy Sambo.