JAKARTA - Mobil plat nomor B-1909-RFH diamankan pihak kepolisian karena menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya dan mobil dinas Mabes TNI di depan Tol Pancoran pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB.
Plh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto memastikan mobil Daihatsu Terios B-1909-RFH merupakan plat nomor palsu. Hal dikatakan setelah dilakukan pengecekan data kendaraan.
"RFH yang digunakan atau terpasang merupakan plat palsu (tdak dikeluarkan secara sah ), tidak disertai STNK khusus atau rahasia yang sah," kata Edy melalui pesan singkat, Sabtu, 6 Agustus.
Edy menjelaskan plat nomor palsu itu dibeli secara online oleh pengemudi. Tujuannya untuk menghindari ganjil-genap.
"Sesuai keterangan yang bersangkutan dibeli secara online. Alasannya untuk menghindari ganjil-genap," tutupnya.
Pelat RFH adalah jenis pelat mobil yang digunakan khusus oleh pejabat negara eselon II atau setingkat direktur kementerian. Petugas itu bermaksud memberhentikan pengendara mobil untuk melakukan pemeriksaan namun justru ditabrak.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan kecurigaan polisi berawal dari strobo yang terpasang di mobil tersebut.
BACA JUGA:
"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," kata Sutikno.
Namun saat diberhentikan, pengendara mobil tersebut justru berusaha kabur dan menabrak petugas tersebut.
Pengemudi mobil kemudian berusaha kabur dengan melintasi jalan tol ke arah Jakarta Utara hingga Bintara, Bekasi.
Lebih lanjut, Sutikno menerangkan pelarian pengemudi berpelat nomor RFH itu akhirnya terhenti setelah jalan tol ditutup.
"Di tol Cakung kan masih ada anggota saya juga. Jadi saya kontak anggota melalui HT. Jalannya ditutup sehingga berhenti semuanya," tutupnya.