Bagikan:

JAKARTA - Pengemudi mobil plat nomor B-1909-RFH diamankan pihak kepolisian setelah menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Briptu DS. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menjelaskan, peristiwa itu terjadi di depan Tol Pancoran pada Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia menambahkan setelah menabrak anggota polisi, ternyata pengemudi itu juga menabrak mobil dinas Mabes TNI. Namun untuk identitasnya belum diketahui.

Beruntung, pengemudi mobil dinas Mabes TNI tidak terluka. Hanya kendaraannya saja yang rusak akibat ditabrak.

“Selain nabrak mobil Sat PJR, terus nabrak juga mobil dari Mabes TNI,” kata Sutikno saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 Agustus.

Sutikno menjelaskan, peristiwa itu bermula saat anggotanya curiga dengan keberadaan mobil berpelat rahasia RFH dan menggunakan strobo.

Diketahui, pelat RFH adalah jenis pelat mobil yang digunakan khusus oleh pejabat negara eselon II atau setingkat direktur kementerian.

Petugas itu bermaksud memberhentikan pengendara mobil untuk melakukan pemeriksaan.

"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," kata Sutikno.

Namun saat diberhentikan, pengendara mobil tersebut justru berusaha kabur dan menabrak petugas tersebut.

Pengemudi mobil kemudian berusaha kabur dengan melintasi jalan tol ke arah Jakarta Utara hingga Bintara, Bekasi.

Lebih lanjut, Sutikno menerangkan pelarian pengemudi berpelat nomor RFH itu akhirnya terhenti setelah jalan tol ditutup.

"Di tol Cakung kan masih ada anggota saya juga. Jadi saya kontak anggota melalui HT. Jalannya ditutup sehingga berhenti semuanya," tutupnya.