Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang segera menahan pengendara mobil Nissan pelat RFH, pelaku penganiayaan pengendara berinisial JF di jalan Tol.

"Kami mengapresiasi jajaran Ditkrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin Pak Hengky Haryadi yang dengan gerak cepat langsung menangkap dan menahan pengemudi Mobil berpelat RFH yang menganiaya pengendara lain," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 Juni.

Habiburokhman berharap, polisi memberikan hukuman yang tegas terhadap pelaku praktik premanisme.

"Harus ada ketegasan dari penegak hukum agar aksi-aksi koboi jalanan, yang berkendara seenaknya dan kerap main kekerasan tidak terulang di masa mendatang," kata politikus Gerindra itu.

Wakil Ketua MKD DPR itu pun meminta polisi memproses kasus tersebut dengan cepat. Menurutnya, pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Proses ini harus berjalan cepat dan pelaku harus segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tegas Habiburokhman.

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia, buka suara ihwal penganiayaan terhadap anaknya Justin Frederick oleh pengemudi berpelat RFH. Dia mengatakan, bahwa di negara Pancasila seperti Indonesia, semua warganya harus beradab.

"Setiap warga bangsa untuk tidak boleh melakukan tindakan premanisme di jalan sewenang-wenang, ini negara Pancasila. Semua harus beradab," kata Indah, Sabtu, 4 Juni.

Indah mengaku sangat sedih dan prihatin mengetahui putranya mengalami penganiayaan.

"Saya prihatin dan sedih sekali karena anak saya mendapatkan perlakuan yang sewenang-wenang di jalan," ungkapnya.