Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pria Penganiaya Anak Anggota DPR RI di Ruas Tol Dalam Kota, Polisi : Satu Orang Sudah Ditahan
Penganiyaan di jalan tol sudah ditangani polisi dengan baik.(foto: tangkapan layar)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pria yang terekam kamera amatir warga terlibat penganiayaan di ruas Jalan Tol Dalam Kota, dekat Gerbang Tol (GT) Tebet arah Cawang, Jakarta Selatan.

"Sudah. Keduanya kita amankan, kita periksa. Kita akan tahan sesuai kapasitasnya," kata Kombes Hengki kepada wartawan, Minggu, 5 Juni. Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah diamankan dua orang berinisial AF dan FM. Kemudian satu orang berinisial FM sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujarnya.

Sementara itu, Kombes Hengki belum merinci terkait motif kejadian penganiayaan yang dialami korban. "Lengkapnya nanti kabid humas ya," ucapnya.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil bernama Justin Frederick menjadi korban penganiayaan di ruas Jalan Tol Dalam Kota, dekat Gerbang Tol (GT) Tebet arah Cawang, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Juni, kemarin.

Menurut informasi yang dihimpun, korban Justin Frederick merupakan anak dari politisi PDIP, Indah Kurnia, anggota DPR RI.

Aksi penganiayaan itu berhasil direkam video amatir pengendara mobil lainnya dan viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, tampak korban dipukul berkali-kali oleh seseorang yang mengenakan kemeja warna merah. Korban dipukul hingga tersungkur ke jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu, 4 Juni sekitar pukul 12.40 WIB.

Korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.