Ini Tempat Khusus untuk Menahan 4 Polisi Tak Profesional Saat Mengusut Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foot: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada empat anggotanya yang ditahan buntut insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J. Mereka ‘ditahan’ di tempat khusus.

"Malam ini ada 4 orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," ujar Jenderal Sigit.

Namun, tak dirinci mengenai identitas empat anggota Polri itu. Hanya disampaikan, mereka merupakan bagian dari 25 orang yang diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.

Mereka disebut tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Nanti akan diputuskan yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan, semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas," ungkap Sigit.

Ternyata, tempat khusus (patsus) yang menjadi lokasi empat anggota Polri diamankan buntut ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya diketahui. Polri menyebut patsus itu berada di Provos.

"Ya patsus di Provos," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasertyo kepada VOI, Sabtu, 6 Agustus.

Kendati demikian, tak merinci bentuk dari patsus itu. Semisal berupa sel atau sebagainya. Dedi hanya menyatakan tempat itu dijaga ketat.

Merujuk Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin, patsus bisa dikategorikan berupa markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat yang ditunjuk oleh Aparat yang berwenang menghukum (ankum).

"Patsus dijaga ketat," kata Dedi.