JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Teknis pencairan dana sedang ditelisik.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan keterangan terkait teknis pencairan ini digali dari empat saksi yang dihadirkan pada Rabu, 3 Agustus kemarin.
Keempatnya adalah Kepala Divisi Penatausahaan Dana Bergulir, Indra Baruna Setiawan; mantan staf divisi bisnis LPDB KUMKM, Muhammad Marzuki; mantan Kepala Divisi Bisnis I LPDB KUMKM, Asep Adipurna; dan mantan staf Binis 2 LPDB KUMKM, Carles Simanjuntak.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan teknis dilakukannya pencairan dana pinjaman (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 bagi para mitra koperasi di wilayah Jawa Barat," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus.
Sebenarnya, ada satu saksi lagi yang akan diperiksa yaitu staf marketing Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti Jabar) yaitu Muhammad Amanudin. Tapi, dia tidak hadir.
"Dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," tegas Ali.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut dugaan korupsi yang terjadi di LPBD-KUMKM Jawa Barat pada 2012-2013 telah diselidiki sejak akhir 2021 lalu. Ada sejumlah bukti yang ditemukan sebelum kasus ini akhirnya naik status ke penyidikan.
Meski begitu KPK belum mengumumkan para tersangka. Namun, penetapan ini sudah sesuai aturan yang berlaku karena telah dilengkapi barang bukti.
Selanjutnya, KPK meminta siapapun yang nantinya dipanggil telah diminta bersifat kooperatif demi membuat terang kasus ini. Mereka turut meminta masyarakat mendukung penyidikan yang sedang berjalan. Salah satu caranya, memberi informasi yang bisa dilakukan melalui call center 198.